Bank Tanah Kuasai 34.600 Hektare HPL per Oktober 2025, Siap Tambah Lagi di Akhir Tahun
JAKARTA, iNews.id - Badan Bank Tanah mencatat kepemilikan atas 34.600 hektare lahan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Jumlah itu tercatat hingga Oktober 2025.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya akan segera menambah angka kepemilikan tanah sebesar 10.000 hektare di tahun ini.
"Saat ini kami 34.600 hektare yang sudah masuk dalam posisi persediaan. Dan secara kan ada tambahan sekitar 8.700 atau 10.000 lah yang tahun ini memang ada sebagian dari posisi APL (Areal Penggunaan Lain) yang akan berubah menjadi HPL Badan Bank Tanah," ucap Hakiki di Wisma BNI 46, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Ia pun menjelaskan, salah satu lahan yang dimiliki Bank Tanah berada di Maluku Utara. Adapun, luasannya sebesar 3.900 hektare.
Bank Tanah dan Maluku Utara Sepakat Optimalkan 273.000 Ha Lahan untuk Hilirisasi Kelapa
"Beberapa lokasi ini, salah satunya adalah di lokasinya Maluku Utara. Di Maluku Utara kami sudah mempunyai HPL seluas 3.900. Ini yang nanti akan kita coba dorong dengan bantuan dari pemerintah provinsi untuk sama-sama berkolaborasi untuk meningkatkan kemanfaatan di lokasi tersebut," ungkap dia.
Sementara itu, Bank Tanah juga baru menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Tanah dengan Pemerintah Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali. Kesepakatan ini dilakukan di atas lahan HPL Badan Bank Tanah seluas 5.000 meter persegi dan akan dikembangkan sebagai kawasan penunjang pariwisata.
Penandatanganan ini menandai langkah konkret Badan Bank Tanah dalam mengimplementasikan mandatnya untuk memastikan tanah negara dapat dimanfaatkan secara produktif, inklusif, dan berkeadilan, sekaligus mendukung penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal.
Editor: Puti Aini Yasmin