Asyik! PAN RB Bakal Tambah Komponen Tunjangan Pioner untuk PNS yang Pindah ke IKN Juli Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas matangkan rencana pemindahan PNS ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Pemindahan tahap awal targetnya dilakukan mulai bulan Juli mendatang.
Anas mengatakan pemerintah akan memberikan komponen tambahan dalam pemberian tunjangan bagi PNS yang pindah ke IKN, yaitu tunjangan pionir. Tunjangan diberikan bagi PNS yang pindah pada tahap awal ke IKN.
"Pemberian tunjangan pionir, bukan sebagai tambahan tunjangan kinerja namun sebagai komponen baru yang masuk dalam penghargaan/penerimaan total bagi ASN yang bekerja di IKN," ujar Anas.
Namun, Anas menjelaskan ASN yang pindah ke IKN nantinya harus mempunyai literasi digital yang baik, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Menteri PANRB Minta Seleksi Ketat untuk ASN yang Dipindahkan ke IKN!
"Kita tidak hanya memindahkan ASN ke IKN saja, namun juga menyiapkan SDM unggul yang memiliki kriteria-kriteria yang sudah ditentukan. Terutama mampu multitasking dan menerapkan nilai BerAKHLAK adaptif dan kolaboratif," tutur dia.
Bagaimana dengan kesiapa di IKN? Klik halaman selanjutnya>>>
Kepala Otorita IKN Target Transaksi di IKN Wajib Cashless
Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, hunian di IKN yang disediakan bagi ASN dan TNI/Polri pada tahun 2024 sebanyak 47 tower. Dimana ASN akan menempati 29 tower (1.740 unit hunian) dan TNI/Polri menempati 18 tower (1.080 unit hunian).
Anas menambahkan, pemindahan ASN ke IKN, dipersiapkan dengan baik mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya. Selain menerapkan konsep kota pintar atau smart city, tata kelola pemerintahan di IKN Nusantara juga didukung dengan green design, green building, serta green open space.
Senada dengan Menteri PANRB, Mensesneg Pratikno menyampaikan banyak hal yang harus disiapkan untuk pemindahan ASN ke IKN. Namun yang juga menjadi tantangan juga adalah memindahkan sistem kerja lama ke era yang baru.
"Oleh karena itu yang kita siapkan selain infrastruktur fisik, juga contohnya tadi kita diskusi mengenai smart city di IKN, kemudian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di IKN yang mencakup semua hal," kata Pratikno.
Beberapa sistem kerja era baru yang akan diterapkan di IKN nantinya seperti shared services, berupa pusat layanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.
Penerapan shared office yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu.
Kemudian juga penerapan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru baik fleksibel dan kolaboratif dilaksanakan dengan integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE. Selanjutnya fasilitas pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti transportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.
Editor: Puti Aini Yasmin