Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!
Advertisement . Scroll to see content

97 Gerai Tutup, KFC Potong Upah Pekerja yang Dirumahkan

Selasa, 28 April 2020 - 14:05:00 WIB
97 Gerai Tutup, KFC Potong Upah Pekerja yang Dirumahkan
KFC. (Foto: ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Fast Food Indonesia Tbk selaku pemegang lisensi waralaba KFC di Indonesia terpaksa menutup 97 gerai menyusul kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini berdampak pada pekerja KFC yang sebagian dirumahkan.

Direktur Fast Food, Dalimin Juwono mengatakan, perseroan bersama serikat pekerja telah sepakat untuk menyesuaikan beban upah di tengah pandemi Covid-19. Sebagai gantinya, perseroan berjanji semaksimal mungkin tidak melakukan PHK.

"Penyesuaian beban upah tersebut dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah yang bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," kata Dalimin, Selasa (28/4/2020).

Dia menjelaskan, untuk pekerja store level yang tetap bekerja tidak dikenakan pemotongan upah meski ada sebagian kecil yang terdampak penundaan pembayaran upah.

"Untuk pekerja store level dirumahkan akan menerima pemotongan upah dan penundaan sebagian kecil pembayaran upah," ucapnya.

Dalimin menambahkan, Fast Food juga memotong THR dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas. Penundaan pembayaran THR juga terpaksa dilakukan.

Dia mengatakan, kebijakan ini dampak penutupan 97 gerai di berbagai kota di Indonesia, termasuk Jakarta. Sebagian besar gerai yang tutup itu beroperasi di dalam mal atau plaza. "Bukan hanya gerai kami," ujarnya.

Sisanya, gerai KFC beroperasi terbatas dengan menutup makan di tempat (dine-in), sehingga mengandalkan pesanan (take-away), layanan pengantaran online (ojol), home delivery, dan drive-thru.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut