5 Fakta Harga LPG Nonsubsidi Naik, Besaran hingga Alasannya
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina Persero telah menaikkan harga LPG nonsubsidi, terutama LPG ukuran 12 kilogram (kg). Harga baru tersebut sudah efektif sejak Sabtu kemarin (25/12/2021).
Kenaikan harga LPG nonsubsidi ini menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. MNC Portal Indonesia telah merangkum fakta-fakta terkait kenaikan harga LPG nonsubsidi, mulai dari besaran hingga alasan Pertamina.
Besaran kenaikan LPG nonsubsidi sekitar Rp1.600-Rp2.600 per kg. Jadi jika dikalkulasi, kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg terendah Rp19.200, sedangkan tertinggi Rp31.200. Adapun harga LPG 12 kg refill di kawasan Cawang, Jakarta naik lebih dari Rp20.000.
"Baru naik kemarin tadinya Rp150.000 naik Rp23.000, hitung aja jadi Rp173.000 buat gas 12 kg," kata salah satu penjual gas bernama Wawan (40) di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Resmi Naik, Ini Harga Terbaru LPG Nonsubsidi
MNC Portal Indonesia juga menghubungi call center Pertamina di 135. Rata-rata, harga gas 12 kg mencapai Rp163.000 untuk di wilayah Jabodetabek.
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading Irto Ginting mengatakan, kenaikan harga LPG nonsubsidi disebabkan adanya tren peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) LPG yang terus meningkat sepanjang tahun 2021, di mana pada November 2021 mencapai 847 dolar AS per metrik ton, harga tertinggi sejak 2014 atau meningkat 57 persen sejak Januari 2021.
Harga LPG di Indonesia Lebih Murah dari Vietnam dan Filipina, Segini Selisihnya
"Penyesuaian harga LPG non subsidi terakhir dilakukan tahun 2017. Harga CPA November 2021 tercatat 74 persen lebih tinggi dibandingkan penyesuaian harga 4 tahun yang lalu," kata dia.
Irto menyebutkan, harga LPG nonsubsidi tidak naik sejak 2017. Padahal, harga CPA LPG terus naik sepanjang tahun.
Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pertamina Beberkan Alasannya