JAKARTA, iNews.id – Platform berbagi pesan WhatsApp (WA) menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan pengguna smartphone. Platform ini memberikan banyak kemudahan dalam berkomunikasi.
Berdasarkan data dari Google Play Store, aplikasi WhatsApp sudah diunduh sebanyak lebih dari 5 miliar kali, dan di AppStore tersedia dalam lebih dari 38 bahasa. Aplikasi WA digunakan orang-orang di lebih 180 negara yang dapat diakses gratis.
Kemudahan yang diberikan WhatsApp membuat apikasi ini sangat populer di Indonesia, bahkan dunia. Selain berbagi pesan teks, suara, dan telepon, WhatsApp juga memiliki fitur panggilan video atau video call.
Sebelumnya, video call hanya bisa dilakukan hanya untuk dua orang. Kini, WhatsApp meningkatkannya hingga 8 orang dalam satu panggilan video. Ini sangat memudahkan banyak orang dalam membahas sesuatu tanpa perlu ada dalam satu tempat secara bersamaan.
Tetapi, dalam suatu pembahasan bersama dibutuhkan dokumentasi agar bisa mengulang kembali apabila ada sesuatu yang terlewat. Apakah WhatsApp bisa merekam atau mendokumentasikan video call?