Polisi Siber Ungkap Kejahatan Online Berkedok Investasi Kripto Rugikan Ratusan Miliar Rupiah

Dani M Dahwilani
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto.  (Foto: Bareskrim)

JAKARTA, iNews id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar kejahatan penipuan online berkedok investasi kripto. Kejahatan berskala internasional itu menyebabkan kerugian ratusan miliar rupiah.

Bareskrim Polri rencananya akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap detail penipuan online tersebut pada Rabu (19/3/2025). Seperti apa aksi mereka dalam menjerat korban?

Dalam kejahatan itu pelaku mempromosikan investasi crypto menggunakan tiga platform, yaitu JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX. Ketiga platform tersebut digunakan sebagai kedok untuk mengelabui para korban.

"Perihal detil kronologi perkara, kerugian, pelaku serta barang bukti akan disampaikan pada press release," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji sedikit memberikan bocoran kepada media.

Berdasarkan agenda yang diterima, Dirtipidsiber Bareskrim Polri akan menggelar konferensi pers besok. Press rilis diagendakan akan dilaksanakan di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
14 hari lalu

Waspada Vishing dan Phishing, BNI Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

Bisnis
21 hari lalu

Waspada Kejahatan Siber, BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect

Nasional
31 hari lalu

Polisi Imbau Masyarakat Waspada Potensi Kejahatan Berbasis AI

Nasional
4 bulan lalu

Imigrasi Tangkap 27 WNA Sindikat Love Scamming di Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal