Pemerintah Wajibkan Platform Digital Lakukan Filter Cegah Anak Terpapar Konten Berbahaya

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan platform digital mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan platform digital mencegah anak dari paparan konten berbahaya. Saat ini banyak konten negatif yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

"Platform digital harus menyediakan filter konten, verifikasi usia, dan kontrol orang tua. Anak-anak berhak tumbuh aman, sehat, dan terlindungi," kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam keterangan persnya, Senin (10/6/2025).

Meutya menjelaskan PP Tunas menjadi bagian dari tiga strategi terpadu untuk menyiapkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter. Dua strategi lainnya adalah gizi dan kesehatan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). 

Kemudian penguatan karakter bangsa melalui keterlibatan lembaga budaya. Sehingga Komdigi memastikan program MBG dan PKG mudah dipahami masyarakat agar orang tua memahami manfaat langsung pada tumbuh kembang anak.

"Ruang digital tidak boleh mendominasi seluruh kehidupan anak. Mereka pun tetap harus bersentuhan dengan budaya dan pengalaman nyata. Mangkunegaran, misalnya, bisa menjadi ruang belajar bagi generasi muda agar dekat dengan akar budaya bangsa," ujar Menkomdigi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Fakta Mengejutkan! Banyak Anak Indonesia Ngaku Dewasa agar Bebas Main Medsos

Internet
21 jam lalu

Ngenes! Komdigi Akui Banyak Anak Indonesia Manipulasi Usia di Medsos

Internet
4 hari lalu

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Internet
4 hari lalu

Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal