Kominfo Bisa Buka Blokir VTube, Ini Syaratnya

Intan Rakhmayanti Dewi
Kominfo Bisa Buka Blokir VTube, Ini Syaratnya (Foto: Unsplash)

JAKARTA, iNews.id - Pada Juni 2020 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir layanan VTube. Layanan dari PT Future View Tech dinyatakan ilegal oleh Satgas Waspada Investasi dikarenakan belum ada izin resmi. 

Situs web dan aplikasi VTube disarakan untuk diblokir hingga mendapatkan izin. Namun, tidak menutup kemungkinan jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube.

"Selain VTube melakukan proses perizinan, sobatkom diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang belum resmi statusnya," tulis Kominfo dalam unggahan Instagram resminya.

Editor : Dini Listiyani
Artikel Terkait
Keuangan
21 hari lalu

Hidup Jadi Lebih Mudah, Andalkan Bebas Biaya Transaksi di MotionBank

Nasional
1 bulan lalu

Link Aplikasi Cek Bansos Tahap 2 2026, Ini Link dan Cara Bukanya

Nasional
1 bulan lalu

BPJT bakal Kembali Uji Coba Transaksi Tol Tanpa Sentuh, Begini Persiapannya

Bisnis
3 bulan lalu

Rayakan Bulan Kasih Sayang, MNC Life Hadirkan Perlindungan Kesehatan Gratis Scaling Gigi di Ocean Dental

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal