Timnas Indonesia Vs Irak: Calvin Verdonk Absen, Jay Idzes Tunggu Keputusan STY

Cikal Bintang Raissatria
Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Irak dalam lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) menjelaskan situasi Calvin Verdonk dab Jay Idzes. (Foto: PSSI)

JAKARTA, iNews.id- Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Irak dalam lanjutan putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY) menjelaskan situasi Calvin Verdonk dab Jay Idzes.

Timnas Indonesia akan bersua dengan Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta pada Kamis (6/6/2024). Pertandingan ini akan menjadi krusial mengingat Skuad Garuda membutuhkan tiga poin untuk lolos ke fase berikutnya.

Setelah bersua dengan Irak, Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Filipina di laga terakhir pada 11 Juni 2024 mendatang. Andai memenangkan satu dari dua pertandingan itu, Skuad Garuda dipastikan lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

Menjelang dua pertandingan krusial itu, Shin memberikan kabar terbaru mengenai para pemainnya. Salah satunya adalah Calvin Verdonk. Meski sudah resmi berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Shin mengatakan pemain berusia 27 tahun itu belum bisa bermain melawan Irak.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Soccer
12 jam lalu

Daftar 10 Pemain Keturunan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Garuda Auto Juara?

Soccer
15 jam lalu

Sassuolo Ambruk di Kandang, Jay Idzes Dihujani Kritik

Soccer
21 jam lalu

Hasil Lengkap Liga Italia Semalam: Jay Idzes Cs Dibantai Inter Milan, Juventus Imbang

Soccer
3 hari lalu

Debut Maarten Paes Tertunda! Ajax Tanpa Kiper Timnas Indonesia Lawan AZ Alkmaar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal