PSG Kasih Ultimatum, Donnarumma Berpotensi Pergi ke Inggris atau Jerman

Abdul Haris
Kiper PSG Gianluigi Donnarumma. (Foto: Foot Sur)

PARIS, iNews.id – Masa depan Gianluigi Donnarumma di Paris Saint-Germain (PSG) semakin tak pasti setelah klub menolak memenuhi tuntutan gaji sang kiper yang mencapai 10 juta euro (Rp176 miliar) per tahun. Kontrak penjaga gawang Italia itu akan berakhir pada Juni 2026, dan negosiasi perpanjangan kontrak antara pihak Donnarumma dan manajemen tampak mandek.

Menurut laporan Football Italia, PSG siap menawarkan paket baru senilai 8–9 juta euro (Rp141–159 miliar) per musim, dengan tambahan bonus mencapai 3–4 juta euro (Rp53–71 miliar) jika target individu dan tim terpenuhi. 

Hal ini menimbulkan ketegangan karena Donnarumma sebelumnya menerima gaji tetap 12 juta euro per tahun setelah pajak. Alternatif yang diajukan PSG jelas lebih rendah dari ekspektasi sang kiper. 

Berbeda dengan kebijakan pengupahan PSG yang kini lebih hati-hati, klub-klub top Eropa seperti Bayern Munchen, Manchester City, bahkan Manchester United, dikaitkan dengan minat serius untuk mendatangkan Donnarumma musim panas ini.

Ketertarikan juga datang dari Italia, karena Inter Milan dan Juventus juga meliriknya. Namun, opsi itu mungkin sulit terpenuhi karena tuntutan gaji sang pemain disebut terlalu tinggi bagi klub-klub Serie A.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar 6 Calon Striker Baru Juventus Pengganti Vlahovic: Sorloth hingga Nunez Masuk Radar

57 tahun lalu

5 Klub Rebutan Marcus Rashford, 3 dari Premier League

57 tahun lalu

Liverpool Umumkan Transfer Pemain Perdana usai Andrea Iraola Sepakat Latih Tim

57 tahun lalu

Barcelona Terdepan Dapatkan Bek Serba Bisa Juventus, Chelsea dan Man City Minggir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal