MAKASSAR, iNews.id – Pemain PSM Makassar Ricky Pratama dilaporkan ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan penganiayaan. Pihak klub menegaskan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Nama Ricky Pratama menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Pemain PSM Makassar yang pernah mendapat panggilan Timnas Indonesia U-20 dan U-23 itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD.
AD melaporkan dugaan penganiayaan tersebut karena mengalami luka memar. Laporan resmi diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 6 Februari 2026 di sebuah indekos di Jalan Anuang, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Korban mendatangi Polda Sulsel pada 15 Februari 2026 didampingi dua kuasa hukumnya untuk membuat laporan resmi.
Menanggapi kasus tersebut, manajemen PSM Makassar langsung memanggil Ricky Pratama untuk meminta klarifikasi. Hal itu disampaikan Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim.
“Merespon informasi yang beredar terkait laporan dugaan penganiayaan oleh sdr. Ricky Pratama, pihak klub telah memanggil pemain untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan yang terjadi,” kata Sulaiman, dikutip Rabu (18/2/2026).