Komisi XIII DPR RI Setuju Kevin Diks Jadi WNI, Bisa Debut Lawan Jepang?

Ahmad al Fiqri
Suasana rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Foto: MPI/Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id – Komisi XIII DPR RI telah menyetujui pemberian status kewarganegaraan kepada Kevin Diks dan dua pesepak bola wanita, Estella Loupattij dan Noa Leatomu.

Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Pada awal rapat kerja tersebut, Menpora Dito menyampaikan pertimbangan alasan pihaknya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola keturunan Indonesia itu.

Setelah giliran Yunus Nusi yang menuturkan harapannya agar DPR RI bisa mengabulkan permohonan proses naturalisasi tersebut. Utamanya, kata dia, Kevin Diks lantaran akan diturunkan melawan Jepang di laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

"Semoga dukungan dari Komisi 13 ini, insya Allah akan mempercepat proses naturalisasi dan tentu kami berharap bisa mendapat hasil yang terbaik," terangnya dalam rapat.

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Super League 2026-2027 Tetap 18 Klub, Aturan U-23 Diubah Jadi Bonus Uang untuk Klub

57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

57 tahun lalu

Bali United Bidik Tim Geypens, Bek Masa Depan Timnas Indonesia Terancam Tinggalkan Eropa

57 tahun lalu

Siapa Giovanni van der Wijst? Kiper Ajax Keturunan Indonesia, Kakek Cirebon Nenek Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal