Kalah Gugatan, Neymar Harus Bayar Rp106,3 Miliar kepada Barcelona

Abdul Haris
Striker PSG Neymar Jr. (Foto: Sky Sports)

PARIS, iNews.id – Striker Paris Saint-German (PSG) Neymar Jr harus membayar 6,7 juta euro (Rp106,3 miliar) kepada bekas klubnya, Barcelona, karena gugatannya seputar bonus berujung kekalahan.

Pada 2017, Neymar hengkang ke PSG yang menebus klausul pembebasannya senilai 222 juta euro (Rp3,5 triliun), rekor dunia hingga saat ini.

Namun, kemudian dia menyeret klub Katalan itu ke meja hijau mengklaim Barca masih berutang 43,6 juta euro (Rp691,3 miliar) sebagai bonus kontrak yang dia teken setahun sebelumnya. Sayangnya, gugatan tersebut kalah.

“Barcelona puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain,” tulis  Barcelona di situs resmi klub, Jumat (19/6/2020).

“Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan FC Barcelona. Sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub.”

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Carrick Gembira! MU Dapat Lampu Hijau Gaet Bek Kiri Terbaik Eropa

57 tahun lalu

Barcelona Pantau Wonderkid 18 Tahun Ini di Piala Dunia 2026

57 tahun lalu

Jose Mourinho Resmi Kembali Jadi Pelatih Real Madrid, Misi Berat Menanti!

57 tahun lalu

AC Milan Pantau Bek Gratisan Barcelona, Gaji Rp95 Miliar Jadi Hambatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal