Hasil Swiss Open 2023: Cedera, Rinov/Pitha Mundur di Gim Kedua Babak Perempat Final

Andhika Khoirul Huda
Ganda campuran Indonesia Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari gagal melaju ke semifinal Swiss Open 2023. (Foto: Twitter/@INABadminton)

BASEL, iNews.id – Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas Mentari gagal meraih kemenangan saat melawan duet Taiwan, Ye Hong Wei/Lee Chia Hsin di babak perempat final Swiss Open 2023. Mereka mundur usai kalah di gim pertama dengan skor 18-21.

Alasan mundur diketahui karena Rinov menderita cedera di tangannya. Dengan hasil tersebut, Rinov/Pitha batal mengamankan satu tiket ke semifinal turnamen Super 300 itu. Sementara sang lawan selanjutnya akan berjumpa dengan pemenang laga antara wakil Jepang, Hiroki Midorikawa/Natsu Saito kontra Jiang Zheng Bang/Wei Ya Xin dari China.

Mentas di St. Jakobshalle, Basel, Jumat (24/3/2023) malam WIB, Ripith -sebutan Rinov/Pitha- mendapatkan perlawanan sengit dari Ye/Lee sejak awal pertandingan. Mereka saling berbalas serangan hingga skor imbang terjadi di angka 5-5.

Sang wakil Merah-Putih sempat menjauh dengan keunggulan 7-5 berkat permainan apik Pitha di depan net. Namun, Ye/Lee mampu keluar dari tekanan dan berbalik unggul 8-7 sampai akhirnya memimpin 11-9 di interval gim pertama.

Editor : Dimas Wahyu Indrajaya
Artikel Terkait
All Sport
4 bulan lalu

Empat Atlet Tinggalkan Pelatnas PBSI, Siapa Saja?

All Sport
4 bulan lalu

Banjir Duet Baru! Rinov/Yeremia dan Gloria/Aquino Siap Panaskan Indonesia International Challenge 2025

All Sport
5 bulan lalu

Rinov/Pitha Ditarik Mundur dari 3 Turnamen Asia, Ini Alasannya

All Sport
6 bulan lalu

Comeback! Rinov/Pitha Usir Duo Taiwan untuk Amankan Tiket 32 Besar BWF World Championships 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal