Tersinggung Ditertawai, Dua Pemuda Sleman Aniaya Pembeli

Priyo Setyawan
penganiayaan (ilustrasi: iNews.id)

SLEMAN, iNews.id – Dua pemuda di Kabupaten Sleman BY (21) dan DN (27) diamankan petugas Reskrim Polsek Ngaglik, karena melakukan tindak pidana penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh korban yang menertawakan pelaku yang menabrak kursi. 

Kapolsek Ngaglik, Sleman, Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu kedua pelaku datang di warung burjo yang ada di Jalan Kaliurang Km 13 Sardonoharjo, Depok, Sleman dan memesan minuman untuk dibungkus.

Ketika hendak keluar pelaku berpapasan dengan rekannya. Tanpa disengaja, pelaku menabrak kursi yang diduduki oleh korban Barep Wiratman (24). Kejadian ini membuat korban tertawa yang membuat pelaku tersinggung. Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong dan menggunakan sapu. 

Tersangka DN juga memukul menggunakan kursi dan gelas yang mengenai kepala belakang dan muka korban bengkak. Usai menganiaya, pelaku kemudian meninggalkan warung.  

“Korban yang terluka kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Ngaglik,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kondisi Perempuan Dianiaya Pacar 3 Tahun di Bandung, Penuh Luka Tak Terbayangkan

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Bandung Hilang 3 Tahun, Disekap dan Dianiaya Kekasih hingga Luka Berat

57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal