Terpengaruh Miras, 2 Remaja Sleman Bacok Pemotor di Ringroad Barat

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembacokan di ringroad barat Yogyakarta, (foto: MPI/Erfan Erlin)

SLEMAN, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua pemuda yang diduga telah melakukan aksi kekerasan jalanan (klitih). Keduanya membacok pemotor lain di ringroad barat, Gamping, Sleman hanya karena merasa disorot lampu motornya. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Made Wira Suhendra menuturkan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Dua pelaku yang diamankan AR (16) berlaku sebagai eksekutor dan FA (17) yang bertugas sebagai jongki.

Sebelum melakukan aksinya, kedua pelaku menenggak minuman keras dan mengonsumsi pil koplo jenis trihexyphenidyl. Awalnya para pelaku berkumpul dengan teman-temannya di sekitar ugu Yogyakarta. Dari sana pelaku mengantar emannya pulang di Jalan Magelang. 

“Sampai di depan kampus UNU di Jalan Siliwangi, Dowangan, Banyuraden, Gamping pelaku membacok pemotor lain tiga kali. Penyebabnya merasa dibuntuti dan disorot pakai lampu motor,” katanya. 

Dalam kondisi luka, korban sempat melarikan diri ke arah simpang empat pelem gurih dan meminta pertolongan kepada para saksi. Korban kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gamping.  Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Gamping. 

"Para pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Kamis 17 Agustus 2023,"tambahnya 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita golok, helm dan pakaian yang dipakai saat melakukan penganiayaan.   Pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun atau Pasal 351 KUHP ayat 2 jo Pasal 55 dengan ancaman 5 tahun penjara 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

57 tahun lalu

Tarawih Terganggu dengan Musik, Sejumlah Pemuda Datangi Kafe Remang-Remang di Pelalawan

57 tahun lalu

Nekat Mabuk Miras Saat Bawa 61 Penumpang, Sopir dan Kernet Bus Ditangkap di Jombang

57 tahun lalu

Viral! Bayi di TTS Dicekoki Miras oleh Ayahnya, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal