Terjaring Razia Prokes Covid-19, Sejumlah Kafe di Sleman Langgar Ketentuan Jam Operasional

Antara
Petugas gabungan melakukan razia penertiban Prokes Covid-19 di Sleman. (Foto: doc/Humas Sleman)

SLEMAN, iNews.id – Sejumlah kafe di Kabupaten Sleman terjaring operasi ketertiban yang dilaksanakan tim gabungan. Beberapa pengusaha mendapatkan teguran tertulis dan lisan karena jam operasional usahanya melebihi aturan yang ditentukan.

Operasi penertiban ini dilaksanakan Sabtu (5/6/2021) malam ini dilaksanakan di wilayah Kapanewon Godean, Sleman.  Beberapa kafe masih membuka usaha dan terjadi kerumunan pengunjung. 

“Pelanggaran tempat-tempat usaha dan kafe tersebut didominasi tidak mematuhi jam operasional dan tetap melayani pembeli di atas pukul 21.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Minggu (6/6/2021).

Razia ketertiban ini sebagai upaya penegakan prokes Covid-19, dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kabupaten Sleman 12 orang, Kodim Sleman dua orang, Polres Sleman enam orang, Denpom Yogyakarta dua orang dan Linmas Inti Kabupaten Sleman dua orang.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Napi Korupsi Tambang Keluyuran ke Kafe di Kendari

57 tahun lalu

Buntut Viral Napi Korupsi Keluyuran ke Kafe di Kendari, Karutan hingga Sipir Diperiksa

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal