Sapa Warga Magelang, Anggota DPR Abdul Kadir Karding Dorong Pemerintah Ajukan RUU EBET

Puji Hartono
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)

MAGELANG, iNews.id - Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding mendorong pemerintah untuk segera melengkapi berkas Rancangan Undang Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET). Saat ini, DPR masih menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

"Kami mendorong pemerintah segera melengkapi RUU Energi Baru dan Terbarukan agar bisa segera disahkan,” kata Abdul Kadir Karding saat menghadiri mujahadah di Perumahan Bumirejo, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (19/11/2022) sore.

Menurut dia, pengelolaan energi baru terbarukan sangat berdampak positif baik bagi warga masyarakat maupun pemerintah. Begitu juga bagi kalangan rumah tangga dapat  menekan pengeluaran.

Energi baru dan terbarukan ini sama hal halnya dengan penggunaan gas yang dikonversi dari minyak tanah. Penggunaan gas lebih hemat dan lebih sehat dibanding menggunakan minyak yang juga berdampak terhadap polusi dan pencemaran udara.

“Ibu-ibu harus siap karena nergi baru ini demi masa depan bangsa ini,” ujar politisi PKB ini. 

Masyarakat juga harus siap menghadapi resesi ekonomi. Pemrintah terus untuk mempertahankan anggaran negara supaya tidak terjebak dalam resesi. Salah satunya melalui penggunaan energi terbarukan tersebut.
 
Abdul Karding juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi. Media sosial harus digunakan untuk hal-hal positif, seperti promosi hasil produksi agar pemasaran lebih maksimal. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Panitia Temukan Kecurangan Peserta UTBK di Magelang, Gunakan Perangkat di Telinga

57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal