Razia Penyakit Masyarakat, Polres Kulonprogo Sita Ratusan Botol Miras dan Oplosan

Budi Utomo
Petugas menggeledah dan menemukan miras di alah satu rumah warga Kulonprogo. (foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Kepolisian Resort Kulonprogo (Polres) Kulonprogo mengintensifkan razia penyakit masyarakat salah satunya untuk menekan peredaran minuman keras (miras). Petugas berhasil mengamankan tiga orang pedagang dengan barang bukti miras dan miras oplosan.

Jual beli miras ilegal ini diungkap jajaran Polsek Samigaluh, Rabu (24/8/2022) dini hari tadi. Petugas menggerebek rumah milik AKS (20) yang ada di Pagerharjo, Samigaluh. Petugas mengamankan 12 botol miras dengan kadar alkohol 19,8 persen.

Dari penggerebekan ini, petugas mendapatkan informasi jika miras tersebut dipasok oleh KT (41) warga Purwoharjo, Samigaluh. Petugas kemudian bergerak ke rumah KT dan kembali menemukan sembilan botol miras serupa. 

“Kasus ini masih ditangani Polsek Samigaluh dan barang bukti telah disita dan para saksi msih diperiksa,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (24/8/2022). 

Razia ini dilaksanakan mendasar pada Pasal 11 ayat 1 jo Pasal 4 ayat 1 Perda Kabupaten Kulonprogo No 11 tahun 2008 jo Pasal 7 ayat 1 Perda Kulonprogo tentang Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol  dan Minuman Memabukkan Lainnya.  

Sebelumnya pada Minggu (21/8/2022) malam, petugas Satresnarkoba Polres Kulonprogo juga membongkar praktik penjualan miras. Dalam penggeledahan di rumah MHN di Giripeni, Wates,  petugas menemukan 20 botol minuman dan  satu jerikan minuman yang diduga miras oplosan. 

“Dari penggeledahan di gudang ditemukan lagi 92 botol berisi 600 ml yang diduga merupakan miras oplosan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, 2 Pemotor Bertabrakan Tewaskan 1 Orang

57 tahun lalu

Geger! Kakek 83 Tahun Ditemukan Tewas Penuh Luka Dekat Waduk Sermo Kulonprogo

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal