Presiden Setuju Pembatasan Kegiatan 75 Persen di Zona Merah

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau vaksinasi massal pelaku jasa keuangan di Tennis Indoor Senayan, Kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Rabu (16/6/2021). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kasus Covid-19 melonjak di sejumlah wilayah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pembatasan kegiatan masyarakat 75-100 persen di zona merah.

Keputusan itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden, Senin (21/6/2021).

"Untuk impelementasi lapangan program PPKM Mikro yang paling penting arahan beliau mengurangi mobilitas. Sudah disetujui pengurangan antara 75 persen sampai 100 persen untuk daerah-daerah yang memang sudah masuk zona merah," kata Menkes Budi dalam konferensi pers daring.

Budi menjelaskan, pembatasan atau pengurangan kegiatan masyarakat 75 persen merupakan bagian dari PPKM skala mikro. Di lapangan, pelaksanaan pembatasan itu akan dipertegas oleh TNI-Polri.

"Arahan beliau adalah kita harus memperkuat implementasi lapangan untuk program PPKM Mikro," tutur mantan Wakil Menteri BUMN ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

22 hari lalu

Jokowi Kenakan Seragam PSI Mulai Safari Politik di Lampung, Disambut Ratusan Kader

2 bulan lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

4 bulan lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

4 bulan lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal