Presiden Jokowi Berikan Penghargaan Bintang Jasa Jalasena bagi Awak KRI Nanggala 402

Dita Angga
Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada para awak kapal selam KRI Nanggala-402. Selain itu juga diberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena.

“Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian serta pengorbananan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” katanya, Senin (26/4/2021).
 
Presiden mengatakan, pemerintah juga menjamin pendidikan anak-anak dari awak kapal selam KRI Nanggala-402. Mereka akan dijamin pendidikan hingga jenjang strata 1 (S1)

“Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra/putri dari keluarga prajurit KRI nanggala-402 hingga jenjang pendidikan S1,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Jokowi Blak-blakan usai Bertemu Eggi dan Damai: Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

57 tahun lalu

Sekjen ReJo Ungkap Pertemuan Eggy Sudjana dan Jokowi di Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal