KULONPROGO, iNews.id - Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) di Kulonprogo dan Gunungkidul, kacau. Sistem pendaftaran online yang baru pertama kali diterapkan justru menimbulkan permasalahan seperti zonasi.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan, dirinya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, terkait sistem pendaftaran online yang menerapkan zonasi pada Rabu, (4/7/2018) malam. Banyak pendaftar yang tidak masuk dalam zonani bahkan dianggap sebagai peserta dari luar daerah.
"Ternyata sistem pendaftaran online ini masih kacau," kata Nuryati, saat mengawasi sistem pendaftaran di SMP 3 Wates, Kamis (5/7/2018).
Menurutnya, permasalahan tersebut sebenarnya sudah dikomunikasikan dengan dinas pendidikan, pemuda dan olahraga. Saat itu dinas sudah menjanjikan akan adanya perbaikan dalam sistem penerimaan.
Namun sampai dengan hari terakhir pendaftaran sistem masih tidak benar. Misalnya untuk pendaftar dari Desa Karangwuni di SMP 3 Wates yang harusnya masuk zona satu malah masuk di zona dua. "Ini Harus diperpanjang, sesuai arahan dan usulan dari dinas pendidikan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Salah seorang warga, Pardiman mengaku pusing dengan sistem pendaftaran saat ini. Sebagai warga Karangwuni, mestinya masuk di zonasi satu di SMP 3 Wates atau dikenal dengan SMP Sogan. Namun dari sistem yang ada justru masuk di dalam zonasi dua dua. Sebelumnya malah masuk di zona satu. "Ini harus diperbaiki, anak saya bisa terdepak dari zonasi," kata Pardiman.
Permasalahan penerimaan peserta didik baru juga bermasalah di Kabupaten Gunungkidul. Dari 400 pendaftar yang bisa masuk secara online hanya 160 anak. Itupun hanya ada enam siswa yang benar-benar clear. Selebihnya bermasalah pada sistem zonasi. "Ini malah membuat pusing, banyak yang tidak masuk zonasi," ujar warga Wonosari, Wibowo.