Polisi Gerebek Rumah Pembuat Petasan di Bantul, 2 Remaja Diamankan 

Yohanes Demo
Polisi amankan dua remaja dalam penggerebekan rumah terkait kepemilikan bubuk bahan petasan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id - Polsek Pleret menggerebek rumah pemilik bubuk bahan pembuatan petasan di Padukuhan Brajan, Kalurahan Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, Kamis (20/04/2023). Dua remaja dan 900 gram bubuk bahan petasan berhasil diamankan. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penggerebekan dipimpin oleh Kapolsek Pleret AKP Titik Esti Handayani. "Kita amankan dua remaja berinisial FP (15) dan MHH (16) sebagai pemilik bubuk petasan tersebut," ujarnya, Kamis (20/4/2023).

Selain menyita bubuk petasan petugas juga menemukan kayu dan besi berdiameter 7 X 9 cm yang digunakan sebagai selongsong petasan, paralon dan buku bekas. "Seluruh barang bukti kita amankan," katanya.

Jeffry menyebut bahwa kedua remaja itu mendapatkan bubuk petasan dari transaksi melalui media sosial seharga Rp200.000. 

Kedua remaja yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Pleret dengan pendampingan orang tua.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begini Tampang Pemuda di Bantul yang Aniaya Perempuan Open BO

57 tahun lalu

Polres Bantul Rekayasa Lalu Lintas, Bus Wisata ke Mangunan Lewat Imogiri

57 tahun lalu

Polres Bantul Intensif Patroli Cegah Kejahatan Jalanan selama Lebaran

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Harga Cabai di Kabupaten Bantul Melonjak

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Minta Masyarakat Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 saat Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal