Polemik Kandang di Gunungsewu, Pemkab Gunungkidul: Izin Harus Lengkap

Kuntadi
Keberadaan kandang ayam di Pacarrejo, Semanu, Gunungkidul, ini menjadi polemik usai keluarnya isu pencabutan status Gunungsewu Unesco Global Geopark. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meminta kepada PT Widodo Makmur Unggas (WMU) untuk melengkapi semua persyaratan administrasi pendukung dalam pembangunan peternakan besar di Desa Pacarrejo, Kecamatan Semanu, Gunungkidul. Ini menyusul munculnya polemik di masyarakat terkait isu pencabutan status Gunungsewu sebagai bagian Global Geopark dari Unesco dengan adanya peternakan tersebut.

"Tentu semua perizinan harus dilengkapi termasuk izin prinsip dan Amdalnya," tutur Irawan Jatmiko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Kamis (13/9/2018).

Informasi yang dihimpun iNews.id, usaha peternakan itu menempati lahan seluas 20 hektare. Menurut Irawan, tata ruang usaha ini juga sudah sesuai dengan peruntukan usaha. Kebetulan saja masuk dalam kawasan Unesco Global geopark.

Meski begitu pemkab Gunungkidul tetap akan memberikan solusi atas tempat usaha tersebut. Ini penting agar kebijakan investasi tetap berkembang tanpa melanggar aturan perundangan. “Kita tidak bisa menolak investasi ini. Sudah sesuai tata ruang dan semangat presiden untuk menggerakkan ekonomi," ucapnya.

Irawan berujar, Pemkab Gunungkidul juga telah berkoordinasi terkait isu akan dicabutnya status Gunungsewu dari bagian Unesco Global Geopark. “Sejauh ini belum ada kajian empiris yang mendasari pencabutan ini. Namun hanya ketakutan yang tidak mendasar,” kata Irawan.

“Apalagi usaha itu juga mampu menampung tenaga kerja yang jumlahnya cukup besar. Untuk itulah akan dilakukan fasilitasi agar permasalahan cepat selesai. Kalau masalah itu dipolitisir, kami khawatir akan menghambat investasi," imbuhnya.

Menurut Iwan, saat ini PT WMU juga sedang menyusun amdal yang prosesnya ditarik di pusat. “Bukan karena masalah teknis namun kewenangan saja yang berubah. Ada transisi aturan dari sistem manual menjadi online system submission. Jadi itu yang menjadikan lama," kata Irawan.

Dia menjelaskan, keberadaan investasi sangat diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja. Termasuk menekan angka urbanisasi dari Gunungkidul ke Jakarta.

Irawan mengaku sudah berkomunikasi dengan Manager Gunungsewu Unesco Global Park, Budi Martono, termasuk bekerjasama dengan pemerhati karst agar kasus ini tidak merembet. "Dia sudah minta maaf atas pernyataan di media. Semangat kami justru akan fokus pada regulasi," ucapnya.

Sekda Gunungkidul, Drajad Ruswandono mengatakan, upaya memberikan peringatan kepada PT WMU bukan berarti menghentikan proses yang sudah dijalankan perusahaan tersebut. Namun semata untuk menyegerakan proses perizinan. "Kami ingatkan agar perizinannya lengkap agar usahanya segera jalan," katanya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Kandang Ayam Kapasitas 20.000 Ekor Terbakar di Pangandaran, Kerugian Hampir Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Kebakaran Kandang di Banjarnegara, 14.000 Ekor Ayam Mati Terpanggang

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal