Perusakan Mobil Taksi Online Warnai Aksi Penghadangan Menhub di Yogya

Gunanto Farhan
Iring-iringan Menghub saat meninjau Polresta Yogyakarta. (Foto: iNews/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Aksi penghadangan terjadi saat Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi oleh pengemudi taksi online di Yogyakarta. Para sopir taksi online ini memprotes pemberlakuakn Permenhub 108 tahun 2017 terkait pembuatan SIM A umum bagi pengmudi taksi online, Minggu 11 Maret 2018.

Aksi penghadangan ini dilakukan pengemudi saat Menhub melakukan kunjungan di satuan penyelenggara admisnistrasi SIM Polresta Yogyakarta. Dua unit kendaran milik pengemudi taksi dirusak. Dalam peristiwa penghadangan itu, dua mobil milik pengemudi taksi online dirusak. Kerusakan mobil ada di bagian bamper depan, bodi dicoret, serta ban dipasangi paku. Kasus perusakan mobil inipun masih dalam penyelidikan petugas kepolisian.

Sementara itu, para pengemudi menilai Menhub telah melanggar kesepakatan terkait status quo dengan memberlakuan Permenhub. Dimana dalam aturan itu juga ada upaya untuk mewajibkan penggunaan SIM A umum. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Maut di Sidoarjo, Sopir Mobil Mengantuk Tabrak 2 Warga hingga Tewas

57 tahun lalu

Guru SD Nyambi Jadi Pengemudi Taksi Online Ditemukan Tewas di Brebes, Mobil Korban Hilang

57 tahun lalu

Mobil Ditabrak Kereta di Surabaya, Penumpang dan Sopir Berhasil Keluar Sebelum Benturan Terjadi

57 tahun lalu

Suami Istri Nekat Begal Taksi Online di Tol Jombang, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Pemkab Tabalong Raih Anugerah Wahana Tata Nugraha lewat Inovasi Langsat Manis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal