Pemkot Yogya Prihatin Konflik Lahan Pekarangan Warga Terus Terjadi

Kuntadi
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Purwadi saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discuccion “Memahami Hak Mengabdi Pekarangan” di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/11/2018). (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Potensi konflik dan sengketa lahan rawan muncul dalam pertumbuhan permukiman di Kota Yogyakarta. Banyak bangunan baru yang menghabiskan batas pekarangan. Hal ini menjadikan lahan di sekitarnya ikut terkena dampak pembangunan.

“Sengketa lahan masih terus terjadi di Kota Yogyakarta. Butuh pemahaman warga agar sengketa tidak kembali terjadi,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Purwadi, saat membuka Focus Group Discuccion “Memahami Hak Mengabdi Pekarangan” di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (8/11/2018).

Diskusi ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta, dengan mengundang tokoh masyarakat dan Ketua RW. Diskusi ini dilaksanakan selama dua hari ini, dengan tujuan untuk membangun kesadaran hak pengabdian pekarangan warga Yogyakarta. “Diskusi ini sangat penting, agar masyarakat pahan dan tidak terjadi lagi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Tidak bisa dimungkiri, saat ini pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat. Kondisi ini menjadikan pembangunan infrastruktur, perkembangan pembangunan permukiman, hingga menjamurnya pabrik dan bangunan komersil lainnya terus bertambah. Di sinilah diperlukan adanya halaman atau pekarangan dan akses jalan sangat mahal. “Di Bandung ada warga tersingkir dari rumahnya karena bangunan lain yang menutup akses ke rumah ini. Inikan sangat prihatin,” tuturnya.

Saat ini kepekaan dan kepedulian sosial di kalangan masyarakat terus menurun. Toleransi dan tepo selira yang menjadi budaya masyarakat Indonesia hilang di telah arus materialisme dan egoisme semata.

Wawali meminta kepada para tokoh masyarakat dan ketua RW untuk ikut mencermati setiap transaksi penjualan. Khususnya dalam kaitan ada tidaknya Hak Mengabdi Pekarangan. “Manfaatkan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang untuk konsultasi mencegah sengketa lahan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta Hari Satya Wacana mengatakan diskusi ini melibatkan tokoh masyarakat, ketua RW yang ada di Yogyakarta. “Kami berharap nantinya, informasi tentang hak pengabdian pekarangan ini bisa disosialisasikan lebih lanjut kepada para warganya,” ucap Heri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Puasa Ramadhan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Jogja & Sekitarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal