Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Yohanes Demo
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih. (Foto: Yohanes Demo).

BANTUL, iNews.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengeluarkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait penggunaan aset daerah maupun mobil dinas untuk mudik lebaran. Bila ditemukan, Pemkab Bantul telah menyiapkan sanksi tegas.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih tidak mempersoalkan bagi ASN yang memiliki keluarga di luar Bantul untuk mudik, namun dia mengingatkan jangan menggunakan kendaraan dinas.

"Sebentar lagi kan lebaran biasanya ASN mudik bagi yang rumahnya di luar Bantul," ujar Halim, Selasa (26/3/2024).

Pemkab Bantul, kata dia telah memberikan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintahan terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi. 

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000.1.4/02237/Hukum tentang larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur ataupun kepentingan lain diluar kedinasan selama periode hari libur nasional atau cuti bersama lebaran tahun 2024 ini. SE tersebut ditandatangani Halim sejak tanggal 21 Maret 2024 lalu.

Menurutnya, ASN yang melanggar bisa dikenakan sanksi disiplin pegawai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuk sanksi yang akan diberikan, lanjut dia dari teguran, tertulis dan sanksi administrasi lainnya sesuai dengan kesalahan para ASN. 

"Tergantung berat tidaknya pelanggaran," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

6 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

8 hari lalu

Kisah Hasrianti Guru ASN di Baubau Tetap Mengajar demi Murid meski 6 Tahun Tak Digaji

9 hari lalu

Wali Kota Tidore Umumkan Pemotongan TPP, Apel ASN dan PPPK Berubah Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal