Pemkab Bantul Buka Peluang THL Putus Kontrak Diangkat Lagi

Kuntadi
Para THL Pemkab Bantul mendatangi Gedung DPRD Bantul. (Foto: iNews/Kuntadi)

BANTUL, iNews.id – Permasalahan pemberhentian 346 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau dikenal dengan tenaga harian lepas (THL) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mulai menunjukkan titik terang. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan kajian agar para THL bisa bekerja kembali sesuai rekomendasi dari Komisi A.

Keputusan itu hasil pertemuan dengan Bagian Hukum, Inspektorat, dan kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Bantul. Pertemuan tersebut untuk membahas nasib 346 pegawai yang diberhentikan karena dinilai tidak memenuhi syarat. Pemkab Bantul menegaskan akan mengkaji kembali para THL yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi syarat.

“Pemkab Bantul akan menginventarisasi THL untuk bisa bekerja kembali asalkan ada penilaian yang sesuai dengan standar pegawai. Saat ini, kinerja mereka sedang dikaji ulang dan dalam proses verifikasi,” tutur anggota Komisi A DPRD Bantul, Sapto Saroso, Rabu (24/1/2018).

Pemkab Bantul juga menemukan beberapa THL yang berusia di atas 60 tahun sehingga kemungkinan masa kerjanya tidak diperpanjang. Begitu juga yang berkinerja buruk tidak akan dipekerjakan lagi. Namun, bagi yang masih berkinerja cukup bagus sangat mungkin diperpanjang lagi. “Semua akan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan. Harapan kami, yang tua diberikan penghargaan,” ujarnya.

Anggota Komisi A DPRD Bantul yang lain, Amir Syarifuddin berharap proses pengangkatan kembali para THL bisa dilakukan secara transparan. Jika masih ada masalah, dia mendesak agar DPRD Bantul segera membentuk panitia khusus (pansus). Apalagi, ada isu bergulir di masyarakat THL yang akan mengikuti seleksi dipungut sejumlah uang. “Kalau tidak bisa transparan, kami mendesak agar dibuat pansus,” ujar Amir.

Sementara itu, belasan THL yang diputus kontrak kembali mendatangi Gedung DPRD Bantul. Mereka berharap bisa bertemu bupati dan menyampaikan langsung permasalahan mereka. Namun, bupati tidak datang. “Kami ingin bisa kembali bekerja,” ujar Raras Rahmawatingsih.  

Dia mengatakan, pascaaksi mereka di DPRD Bantul beberapa waktu lalu, ada beberapa THL yang didatangi dan diangkat kembali untuk bekerja di Pemkab Bantul. Mereka pun berharap bisa kembali dipekerjakan secepatnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas bagi ASN Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

57 tahun lalu

Atasi Persoalan Sampah, Pemkab Bantul Gandeng Investor Taiwan

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Larang Bengkel Modifikasi Kereta Kelinci, Bahayakan Penumpang

57 tahun lalu

Pemkab Bantul Targetkan Bebas Sampah 2025, Ini Langkahnya

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Penjaga Malam Pemkab Bantul Curi Uang Senilai Rp26,5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal