Pelajar Asal Magelang Curi Laptop agar Bisa Berpoya-poya

Budi Utomo
Pelajar asal Magelang diamankan Polsek Samigaluh, Kulonprogo karena mencuri laptop. (Foto: iNews.id)

KULONPROGO,iNews.id - Seorang pelajar di Magelang, D (15) dan BA, pemuda pengangguran ditangkap petugas Polsek Samigaluh, Kulonprogo. Keduanya telah tiga kali melakukan pencurian dengan pemberatan dengan sasaran rumah penduduk dan warung.

Keduanya ditangkap di rumahnya setelah beberapa hari melakukan pencurian di warung milik Suradi di Madigondo, Samigaluh. Keduanya membawa kabur printer dan laptop. uang hasil penjualan dipakai untuk berfoya-foya. "Setelah ada laporan kita bergerak dan menangkap kedua pelaku," ucap AKP Purnomo, Kapolsek Samigaluh.

Dalam aksinya kedua pelaku membawa kunci besi untuk merusak pintu. Uang hasil penjualan laptop dibelikan baju dan sepatu. Lantaran D masih di bawah umur, dia tidak ditahan tetapi tetap diproses.  

Video Editor: Kuntadi


Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda Curi 2 Laptop di Kantor Bulog Cabang Papua, 1 di Antaranya Dijual untuk Beli Ganja

57 tahun lalu

Alami Kecelakaan Lalu Lintas, Pasutri Ditangkap Polisi Mencuri Gabah

57 tahun lalu

Kurang dari 8 Jam, Polsek Samigaluh Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan Emas

57 tahun lalu

Rem Blong, Pesepeda Tewas Jatuh ke Jurang di Kulonprogo

57 tahun lalu

Ditinggal Memanen Padi, Motor Petani di Kulonprogo Malah Dicuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal