Pangdam Jaya Akui TNI Tak Berwenang Bubarkan FPI

Riezky Maulana
Pangdam Jaya Majyen TNI Dudung Abdurachman (Foto: iNews/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui jika TNI tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan ormas, termasuk Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran ormas merupakan kewenangan pemerintah.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pernyataannya beberapa waktu lalu jangan diartikan TNI akan membubarkan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab itu.

"Saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan FPI itu. Kalau Pangdam, TNI itu tidak bisa membubarkan, itu harus pemerintah," ujar Dudung di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Sebelumnnya, Dudung Abdurachman menyatakan pencopotan baliho Rizieq Shihab di Jakarta oleh pasukan TNI atas perintahnya. Dia juga menyampaikan pembubaran FPI bila diperlukan.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung usai apel kesiagaan bencana di Monas, Jakarta beberapa waktu lalu.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

57 tahun lalu

Ini Deretan Senjata OPM yang Diamankan TNI usai Kontak Tembak di Nabire

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal