Namanya Dicatut Parpol, 4 Warga Kota Yogyakarta Mengadu ke Bawaslu

Antara
Pendaftaran parpol peserta pemilu 2024. (foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta menerima empat laporan warga yang namanya dicatut oleh partai politik untuk pendaftaran peserta pemilu 2024. Laporan ini akan dikomunikasikan dengan Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta. 

"Dalam 2 pekan ini, ada empat laporan warga yang kami terima perihal pencatutan nama yang dimasukkan sebagai anggota partai politik untuk Pemilu 2024," kata Koordinator Divisi Pengawasan Humas dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, seluruh laporan tersebut kemudian diteruskan ke KPU Kota Yogyakarta untuk ditindaklanjuti dalam proses verifikasi administrasi partai politik.  Bawaslu meminta KPU Kota Yogyakarta untuk melakukan cross check terhadap keempat nama tersebut di dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk menyatakan tidak memenuhi syarat sebagai anggota parpol.

Keempat nama tersebut dicatut oleh empat partai politik yang berbeda-beda. Mereka tidak pernah mendaftar atau terdaftar sebagai anggota partai politik tertentu.

"Latar belakang keempat warga yang melapor ini berbeda-beda, ada karyawan swasta, ibu rumah tangga, dan jurnalis," katanya.

Keempat parpol yang mencatut nama warga tersebut juga berasal dari partai politik lama serta partai politik baru.

"Pencatutan nama warga sebagai anggota partai politik ini merupakan pelanggaran administrasi sehingga sanksinya pun bersifat administratif, salah satunya menyatakan nama anggota parpol tidak memenuhi syarat," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal