Mulai 2020, Dinas dan Kecamatan di DIY Berubah Nama seperti Masa Kasultanan

Kuntadi
Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat masih berdiri megah. (Foto: Dok.iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan penyelarasan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan amanat keistimewaan DIY mulai 2020. Nama kecamatan dan kelurahan/desa, juga akan diubah menggunakan nama masa Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman.

Paniradya Keistimewaan DIY, Beny Suharsono mengatakan, Gubernur DIY telah mengeluarkan Peraturan Gubernur No 25 tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada pemeritah kabupaten/kota dan kalurahan.

Tujuannya untuk sebagai pedomaan dalam melaksanaan urusan keistimewaan dengan memerhatikan bentuk dan susunan pemerintahan asli di DIY.

“Untuk Dinas Kebudayaan menjadi Kundha Kabudayan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang namanya Kundha Nithi Mandala Sarta Tata Sasana,” kata Beny di Kepatihan Yogyakarta, Senin (2/12/2019).

Untuk nomenklatur kecamatan di tingkat kabupaten akan berubah menjadi kapanewon yang akan dipimpin seorang panewu. Sedangkan kecamatan di Kota Yogyakatya menjadi kemantren dipimpin Mantri Pamong Praja.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

DIY Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Ajukan Bantuan Hujan Buatan ke Pusat

57 tahun lalu

Hajatan Rakyat di Kulonprogo, Ganjar Pranowo Bangga Jadi Bagian Keistimewaan DIY

57 tahun lalu

Ade Armando Usik Keistimewaan Yogya, Sekjen PSI Cium Tangan Sri Sultan HB X

57 tahun lalu

Datangi Kantor Gubernur DIY, Mahasiswa Indonesa Timur Dukung Penangkapan Ade Armando

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal