Miris, 2 ABG Asal Depok Jawa Barat Dijual ke Pria Hidung Belang Rp300.000

erfan erlin
Petugas Polresta Yogyakarta menunjukkan empat tersangka TPPO dan barang bukti. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap empat pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO). Mereka menjual dua anak baru gede (ABG) yang berusia di bawah umur ke pria hidung belang seharga Rp300.000. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, Ipda Sawitri menuturkan empat pelaku yang ditangkap, T (19) Mahasiswa, MN (18) pengangguran asal Depok, Jawa Barat, EK (25) mahasiswa Jakarta Selatan, dan perempuan bernama HM (18) asal Depok, Jawa Barat. Sementara dua korbannya KR (15) asal Jakarta dan MC (14) warga Jakarta Timur. 

“Komplotan ini melibatkan empat pelaku yang menjual dua ABG ke pria hidung belang,” kata Sawitri, Rabu (29/11/2023).  

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat ke Satreskrim Polresta Yogyakarta sekitar pukul 21.00 WIB, terkait adanya praktik perdagangan orang atau eksploitasi seksual anak di sebuah hotel Wilayah Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta. Tim langsung mendatangi lokasi tersebut.

Setelah dicek ternyata benar, petugas kemudian menangkap empat pelaku dan dua korban. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolresta Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam aksinya, para pelaku ini berbagi peran. Pelaku Ti dan MN sebagai operator/admin yang menawarkan korban  melalui aplikasi kencan online. Sedangkan EK sebagai keamanan dan pelaku HM sebagai administrasi keuangan. 

"Dalam aksinya mereka berpindah-pindah hotel di wilayah Gedongtengen, Yogyakarta," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap Dugaan TPPO, Pasutri di Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jogja

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal