Lagi! Polisi Sita Belasan Miras Oplosan di Rumah Warga Pundong Bantul

Yohanes Demo
Polres Bantul kembali melakukan razia miras oplosan. (Foto ilustrasi : Ist)

BANTUL,iNews.id-Jajaran Polres Bantul kembali melakukan razia terhadap penjualan miras oplosan. Kali ini, polisi berhasil mengamankan belasan botol miras oplosan dari salah seorang warga di Padukuhan Mbadan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Bantul pada Senin (29/5/2023).

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, dari razia yang dilakukan oleh anggota Polsek Pundong, petugas menemukan sebanyak 19 botol miras jenis AL yang diproduksi oleh warga setempat.

"Razia ini sebagai salah satu komitmen kami untuk merazia segala bentuk miras oplosan. Adanya korban di tahun 2022 laluKeterangan foto.

Petugas saat melakukan penggeledahan di rumah produksi miras milik AS warga Pundong, Bantul. Foto Humas Polres Bantul," kata Jeffry, Rabu (31/5/2023).

Jeffry menyebut, siapapun yang membuat atau mengedarkan miras oplosan telah melanggar pasal 37 ayat 4 jo pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 tahun 2019, tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Polda Sumsel Bongkar Pabrik Miras Oplosan Skala Besar di Banyuasin, 4 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Miras Oplosan di Cianjur, 4 Orang Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Polisi Razia Angkutan Barang Selama Arus Balik Lebaran di Sidoarjo, Melanggar Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal