KRMT Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama

Dimas Choirul
Roy Suryo menjalani sidang perdana di PN Jakarta Barat. (Foto : Dok SINDO)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora KRMT Roy Suryo hari ini Rabu (12/10/2022) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Roy Suryo kesandung kasus meme stupa mirip Presiden Joko Widodo.

Agenda sidang kali ini yakni pembacaan surat dakwaan. "Benar (sidang perdana) terhadap Roy Suryo di Ruang Sidang Utama (Kusuma Atmaja)," ujar Humas PN Jakbar, Eko Ariyanto saat dikonfirmasi.

Dilansir dari SIPP PN Jakarta Barat, sidang akan dipimpin 3 hakim dan menghadirkan 5 Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Majelis hakim terdiri atas Martin Ginting sebagai hakim ketua, Muhammad Irfan dan Sutarno masing-masing sebagai hakim anggota. 

Kemudian 5 JPU yakni Tri Anggoro Mukti, Setyo Adhi Wicaksono, Samgar Siahaaan, Dwi Indah Kartika serta Mat Yasin.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Gugatan CLS Ijazah Jokowi Ditolak PN Solo, 2 Alumni UGM Siapkan Banding

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Berawal dari Tuduhan Pencurian

57 tahun lalu

Viral Dugaan Penistaan Agama di Lebak, 2 Perempuan Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Pemilik Salon di Lebak Paksa Warga Sumpah dengan Injak Al Quran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal