Keren, Penarikan Retribusi Sampah di Kota Jogja secara Nontunai

Antara
Tumpukan sampah di salah satu depo di Kota Yogyakarta beberapa waktu silam. (HO-DLH Kota Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sistem pembayaran retribusi sampah atau kebersihan di Kota Yogyakarta akan dilakukan secara non tunai. Menggandeng Bank BPD DIY, sistem ini akan menyasar kelompok uaha dan sektor komersial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, dengan sistem ini wajib retribusi akan lebih mudah. Mereka tidak perlu datang ke kantor atau membayar lewat kolektor. Namun pembayaran akan dilakukan secara nontunai melalui transfer bank.

Cara ini juga lebih praktis dan cocok diterapkan dalam masa pandemi Covid-19. Tanpa bertatap muka dna kontak fisik langsung pembayaran bisa dilakukan secara transparan. 

“Kami sedang siapkan sistem pembayaran retribusi dengan nontunai,” kata Sugeng, Rabu (21/4/2021).

Sugeng berharap dengan sistem ini pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan. Caranya lebih simpel memanfaatkan teknoilogi informasi dan menghemat waktu yang cocok bagi pelaku usaha. 

“Triwulan ini kami akan ujicobakan dan semoga bisa lebih cepat terealisasi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejari Lombok Tengah Tahan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Truk Sampah Rp5,1 Miliar

57 tahun lalu

Waktu Buka Puasa Arafah Jogja Hari Ini 26 Mei 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Jogja Hari Ini 25 Mei 2026, Lengkap dengan Doanya

57 tahun lalu

Sampah Berserakan Usai Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Botol hingga Sisa Mercon

57 tahun lalu

Tak Kuat Tahan Emosi, Warga Corat-Coret Daycare Penyiksa Anak di Jogja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal