Kena Dampak Pandemi, Sriwijaya Air Rumahkan Karyawan

Giri Hartomo
Pesawat Sriwijaya Air. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 membuat sejumlah maskapai nasional terdampak. Salah satunya Sriwijaya Air Group. Mereka memutuskan merumahkan karyawan.

Memo tentang keputusan merumahkan karyawan ini beredar di publik. 
Senior Manager Corporate Communication Sriwijay, Theodora Erika, mengatakan memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang beredar di publik merupakan kebijakan resmi perseroan. 

"Terkait dengan adanya Memo Internal bernomor 139/INT/SJNAM/V/2021 yang telah beredar di publik, maka kami sampaikan bahwa memo tersebut adalah benar merupakan kebijakan resmi yang diambil oleh Manajemen Sriwijaya Air Group,” ujar Theodora, kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (25/5/2021).

Menurut dia, melalui memo tersebut, ada dua opsi yang ditawarkan manajemen kepada karyawan, yaitu tawaran dirumahkan dan resign (berhenti bekerja). 

Kedua opsi yang ditawarkan itu untuk memberikan kepastian kepada karyawan, mengingat kinerja keuangan perseroan merosot akibat dampak dari pandemk covid-19.

“Kebijakan tersebut diambil oleh perusahaan guna memberikan kepastian kepada karyawan yang dirumahkan sebagai dampak pandemi Covid-19,” kata Theodora.

Seperti diberitakan, manajemen Sriwijaya menawarkan uang pisah bagi karyawan yang sedang dirumahkan, baik pegawai tetap maupun PKWT yang bermaksud untuk mengundurkan diri. 

Adapun rincian uang pisah tersebut, yaitu bagi karyawan dengan masa kerja kurang lebih 1 tahun sampai dengan 3 tahun diberikan uang pisah 1 bulan gaji.

Selanjutnya bagi karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 tahun sampai dengan 6 tahun diberikan uang pisah 2 bulan gaji. Dan karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 tahun diberikan uang pisah 3 bulan gaji.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Bandara Hang Nadim Resmi Buka Rute Baru, Sriwijaya Air Layani 4 Kali Seminggu

57 tahun lalu

Pasutri Sekap dan Paksa Pelayan Warung Berhubungan Badan di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal