Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Gunungkidul Tertibkan PKL di Alun-Alun Wonosari

erfan erlin
Petugas Satpol PP Gunungkidul menertibkan PKL yang jualan di Alun-alun Wonosari.. (Foto: Ist)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Kabupaten Gunungkidul, menertibkanpedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di seputaran Alun-Alun Kota Wonosari, Rabu (7/12/2022). Penertiban ini untuk mewujudkan ketertiban umum dan mengembalikan fngsi trotoar dan jalan. 

Sekretaris Satpolpp Gunungkidul, Jarot Hadiatmojo mengatakan, selama ini banyak PKL yang nekat berjualan di seputaran Alun-alun Wonosari. Mereka berada di atas trotoar atau di badan jalan, sehingga melanggar Perda No 3 tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. 

“Kami ingin mengembalikan fungsi trotoar dan jalan untuk pejalan kaki,” katanya. 
 
Penertiban ini dilakukan dengan mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Mereka meminta pedagang untuk tidak lagi berjualan di lokasi ini. Ketika ada yang bandel, petugas akan terus mengingatkan dan melakukan pembunaan. 

“Kawasan alun-alun kota Wonosari harus bersih dari PKL, mereka akan kami sentralkan di kawasan taman kuliner,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Razia Pelajar di Mojokerto Diwarnai Kejar-kejaran, 15 Orang Ditangkap di Warkop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal