Kelola Dana Haji, BPKH Pastikan Prinsip Kehati-hatian dan Transparan

Antara
Calon Jemaah haji Kulonprogo siap diberangkatkan ke tanah suci. (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews,id - Dana kelolaan haji pada 2021 tercatat mencapai Rp155,89 triliun. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan akan mengelola dana itu dengan prinsip kehati-hatian dan transparan.

Deputi Bidang Keuangan BPKH Juni Supriyanto di Yogyakarta mengatakan BPKH sebagai badan hukum publik yang independen yang mengelola keuangan haji selalu memiliki prinsip syariah, kehati-hatian, transparan, nirlaba dan akuntabel serta likuid.

Juni mengatakan dana kelolaan haji yang tercatat mencapai triliunan rupiah tersebut telah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp10,5 triliun pada 2021.

Dia memastikan dana kelolaan haji di BPKH bersifat likuid atau mudah dicairkan jika ada keberangkatan haji.

"Dana kelolaan di BPKH likuid dan siap kapanpun untuk mempersiapkan keberangkatan haji," ucap dia, Sabtu (4/6/2022).

Merujuk Undang-Undang (UU) RI Nomor 34 Tahun 2014, ia menuturkan BPKH sebagai mitra Kementerian Agama (Kemenag) RI dan lembaga publik yang independen diwajibkan mengelola dana haji secara transparan dan akuntabel.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Said 70 Tahun Jualan Es Campur hingga Jadi Langganan Yuni Shara, Kini Berangkat Haji

57 tahun lalu

MORA Group Diresmikan, Siap Majukan Sektor Pariwisata Nasional 

57 tahun lalu

Sempat Diprotes, Festival Kuliner Non Halal Kembali Digelar di Solo Paragon Mall

57 tahun lalu

26 Tahun Kumpulkan Uang Ribuan Setiap Hari, Pemulung di Ponorogo Naik Haji Tahun Ini 

57 tahun lalu

Kenapa Aceh Disebut Serambi Mekkah? Ini Alasan Historisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal