Ini Alasan Sri Sultan HB X Berhentikan Gusti Prabu dan Gusti Yuda

Suharjono
Sri Sultan Hamengku Buwono X (Foto: Instagram/Kraton Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id - Teka - teki pemberhentian GBPH Prabukusumo serta GBPH Yudaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta akhirnya terjawab. Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akhirnya buka suara terkait pemecatan tersebut.

"Ya gak masalah kalau gelem aktif, masak gaji buta, lima tahun ndak mau tanggung jawab, " kata Sri Sultan HB X Kamis (21/1/2021).

Dijelaskannya, dua jabatan yang diemban dua adiknya tersebut memiliki implikasi gaji yang diambilkan dari Dana Keistimewaan. Padahal dana tersebut juga harus dipertanggungjawabkan. Namun demikian, kedua pangeran tersebut tidak mau menjalankan tugas lantaran menolak Sabda Raja. 

Keduanya juga memilih tidak aktif di Keraton sejak Sabda Raja dengan perubahan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono Ka 10. Begitu juga dengan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi. 

"Namun bukan karena itu, nyatanya yang menolak saya namun menjalankan tugas juga tidak saya berhentikan. Seperti mas Jatiningrat Hadiwinoto tetap menjalankan tugas," kata Sultan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas di Temanggung, 1 Korban Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Yogya

57 tahun lalu

Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025

57 tahun lalu

Ketua KPK Temui Sri Sultan HB X di Yogyakarta, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jokowi Temui Sri Sultan HB X di Keraton Kilen, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal