Incar Pintu Rumah Terbuka, Pencuri Handphone di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap pelaku pencurian handphone. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Paliyan, Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah handphone milik Pusti Handayani warga Karang Duwet, Paliyan pada 13 Mei lalu. Pelaku SR (30) warga Semanu Gunungkidul. 

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Polsek Paliyan yang dibackup Resmob Polres Gunungkidul berhasil mengamankan SR,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, Jumat (9/7/2021). 

Kasus pencurian ini berawal saat korban Pusti membersihkan rumahnya. Dia mengepel ruang tengah dan meninggalkan dua buah handphone di atas meja yang ada di kamar tamu. Korban tidak menutup pintu rumah agar kondisi di dalam tetap terang.

Selesai mengepel, korban mencari kedua handphonenya dan tidak berhasil ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Paliyan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gadungan Culik Penghuni Kos di Semarang, Rampas Motor dan Ponsel

57 tahun lalu

Teriakan Maling Gagalkan Pencurian Motor di Permakaman Sidoarjo, Pelaku Ditangkap Warga 

57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal