Gunungkidul Berharap Vaksin Covid-19 bagi Anak Segera Direalisasikan

Antara
Pembelajaran tatap muka di Gunungkidul. (Foto : Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id  - Disdikpora Gunungkidul menyambut baik hasil uji laboratorium BPOM yang mengizinkan penggunaan vaksinCovid-19 untuk anak umur 6-11 tahun. Mereka berharap vaksin untuk anak itu segera direalisasikan.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul Ali Ridlo mengatakan pihaknya menyambut positif izin penggunaan vaksin Covid-19 bagi anak 6-11 tahun itu. "Kami berharap segera direalisasikan," katanya di Gunungkidul Rabu (3/11/2021).

Dia mengatakan Pemkab Gunungkidul telah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak September 2021, sehingga dengan adanya kebijakan vaksin Covid-19 bagi anak akan berdampak positif terhadap aktivitas pembelajaran.

"Izin penggunaan vaksin bagi kelompok umur tersebut akan membuat aktivitas PTM lebih terjamin. Kelompok umur ini juga menyasar pada pelajar jenjang sekolah dasar (SD). Pembelajaran di satuan pendidikan akan lebih aman dan sehat," katanya.

Ali berharap pelaksanaan vaksinasi bagi kelompok umur ini dilakukan segera. Sebab, nantinya bisa membuat 100 persen peserta didik bisa datang ke sekolah secara aman.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Banjir Meningkat, Puluhan Warga Banjar Mengungsi ke Dataran Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal