GKR Hemas: Mahfud MD Miliki Kapasitas sebagai Cawapres

Kuntadi
Mantan Ketua MK Mahfud MD. (Foto: Koran SINDO)

YOGYAKARTA, iNews.id – Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas melihat sosok Mahfud MD memiliki kapasitas sebagai wakil presiden (wapres).

“Saya lihat dia (Mahfud MD) punya kapasitas yang cukup untuk maju dari semua (calon) yang dibutuhkan Presiden. Mahfud sudah punya semua itu,” kata GKR Hemas, Kamis (9/8/2018).

Nama Mahfud MD yang santer menguat memang memiliki latar belakang jabatan yang mumpuni. Sebagai ahli hukum tata negara dan juga sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud juga dikenal sebagai tokoh nasional dengan rekam jejak karier yang jelas, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. “Cuma dia tidak punya stempel kiai saja. Yang jelas negara butuh figur dia,” ujarnya.


Lebih jauh, permaisuri Keraton Yogyakarta itu menilai Indonesia merupakan negara hukum. Di sinilah penguatan penegakan hukum menjadi sangat penting. Jika nanti Mahfud MD terpilih sebagai cawapres, tentu akan jadi menjadi harapan bagi masyarakat. “Saya tidak mengesampingkan siapa saja yang akan dipilih Presiden Jokowi dan Prabowo,” ujar Istri Gubernur DIY Sri Sultan HB X.

Namun dia menegaskan, negara ini butuh figur yang mampu menjalakan pemerintaan dengan baik. Tidak hanya aspek keamanan saja, tetapi juga tata pemerintahan agar negara ini menjadi lebih baik.

Sebelumnya, GKR Hemas menyoroti minimnya kontestan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Idealnya parpol bisa memunculkan figur-figur baru untuk calon pemimpin masa depan. Namun yang ada hanya ada dua calon saja.

Menurutnya, Indonesia butuh sosok yang mumpuni dalam menangani permasalahan bangsa. Termasuk membawa maju negara di kancah dunia, baik dari persoalan politik, hukum tata negara, hingga masalah ekonomi. Selain itu juga persoalan pertahanan dan keamanan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal