BANTUL, iNews.id - Permaisuri Keraton Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengaku khawatir dengan adanya intoleransi di Kabupaten Bantul. Bukan tanpa alasan, kekhawatiran ini muncul lantaran akan digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Terlebih, kata Hemas, ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan sehingga menimbulkan kontroversi di masyarakat. Yang dimaksud Hemas adalah adanya aturan bupati yang mengikat orang dalam beribadah seperti kasus pembubaran upacara piodalan di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupten Bantul, Yogyakarta. Kondisi ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap politik.
"Di Bantul ini ada beberapa kejadian yang kurang nyaman terkait intoleransi,” kata GKR Hemas di KPU Bantul, Rabu (18/12/2019).
Hemas ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga, ketika Pilkada 2020 digelar, tidak menjadi insiden buruk di Yogyakarta. Dia meminta agar semua pihak seperti Polri, TNI dan stakeholder terkait bisa meminimalisir serta menjaga keamanan selama Pilkada 2020.
“Dulu Bantul itu adem ayem, sebelum pilkada harus diantisipasi agar tetap ayem tentrem,” ujar Hemas.