GUNUNGKIDUL, iNews.id – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan sebuah kotak kayu dalam penggeledahanrumah kontrakan di Padukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Gunungkidul yang ditempati War beserta istri dan anaknya. War merupakan pendatang asal Semarang yang baru tinggal enam bulan di rumah itu.
“Ada kotak yang berisi benda tapi kami tak tahu apa isinya. Satu kotak,” kata Lurah Ngawu, Wibowo Dwi Jatmiko, Rabu (30/9/2020).
Wibowo mengatakan, saat ada penangkapan, Pemerintah Kalurahan Ngawu diberi tahu ada kegiatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Dia pun datang untuk memantau dan mendampingi. Namun, dia tidak mengetahui kronologis penangkapan.
“Persisnya seperti apa yang tahu aparat,” katanya.
Warga yang diamankan, baru sekitar lima bulan tinggal di Pedukuhan Ngawu, Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen. Secara administrasi belum menjadi penduduk Gunungkidul dan tinggal dengan mengontrak rumah warga. Dari kartu keluarga yang ada, dia berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Selama tinggal di pedukuhan itu, warga tidak ada yang melihat kecurigaan dari keluarga War.
“Saat saya datang aparat sudah ada. Kami tidak tahu kalau itu bentuk penggerebekan,” katanya.