Gelapkan Uang Perusahaan Rp18 Juta, Janda di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
penggelapan (ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Seorang janda di Kota Yogyakarta, SS (37) diamankan petugas Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman karena diduga telah menggelapkan uang perusahaan tempat dia bekerja. Pelaku menggunakan uang penjualan senilai Rp18 juta untuk keperluan pribadi.

“Kami amankan tersangka, dinihari tadi setelah ada laporan penggelapan dari perusahaan tempat dia bekerja,” kata Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi Hari Sulistia, Minggu (27/9/2020).

Kapolsek mengatakan, pelaku merupakan warga Pakualaman, Yogyakarta. Dia bekerja pada CV Indoscots Baby Utama Jalan Kaliurang Km 12,5 Kabupaten Sleman sebagai tenaga marketing.

Pelaku ini berhasil menjualan produk yang ada di tempat bekerja senilai Rp18 juta. Namun uang itu tidak diserahkan kepada perusahaan. Belakangan diketahui uang itu dipakai pribadi untuk memenuhi kebutuhannya.

“Jadi motifnya uang hasil penjualan tidak diserahkan, tetapi dipakai sendiri oleh pelaku,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

8 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

19 hari lalu

Terekam CCTV, Taufik Hidayat Tersangka Penyekap YTR Kencan dengan Janda di Hotel

19 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal