Gegara Bawa Sandwich dari Bali, Turis Ini Kena Denda Rp27,5 Juta di Australia

Ahmad Islamy Jamil
Sandwich yang disita petugas Bandara Darwin, Australia, dari seorang turis yang baru melakukan perjalanan ke Bali. (Foto: Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia)

DARWIN, iNews.id – Gara-gara membawa sandwich berisi telur dan sosis daging sapi dari Bali, seorang turis didenda Rp27,5 juta saat tiba di Australia. Turis itu diketahui baru saja dari Bali dan membeli sandwich yang disimpan di dalam tasnya. 

Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia mengatakan, dia didenda sebesar 2.664 dolar Australia (Rp27,5 juta). Turis itu kedapatan membawa sandwich McMuffins yang dia beli di salah satu gerai McDonald’s di Bali.

Untuk diketahui, Australia memiliki undang-undang yang ketat mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dibawa ke negara itu. Negeri kanguru juga telah mengeluarkan peringatan dan membentuk Zona Respons Keamanan Hayati di seluruh bandara internasionalnya, untuk memantau potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Laman Travel and Leisure melansir, sandwich itu ditemukan oleh Zinta, seekor anjing pendeteksi yang bertugas merespons ransel penumpang.

“Ini akan menjadi makanan Maccas (istilah slang untuk sebutan McDonald’s di Australia—red) termahal yang pernah dimiliki penumpang ini, dendanya dua kali lipat biaya tiket pesawat ke Bali,” kata Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt, dalam sebuah pernyataan, Selasa (2/8/2022).

“Akan tetapi, saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang tidak mematuhi peraturan keamanan hayati Australia yang ketat, dan hasil pendeteksian terbaru menunjukkan, pelakuna akan ditangkap,” ujarnya.

Dia mengatakan, Australia adalah negara yang bebas dari PMK. Pemerintah di negeri itu pun berkeinginan mempertahankan status tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Indonesia Gagal ke Final gegara Keputusan VAR!

57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal