BANTUL, iNews.id - Budiyantoro yang merupakan seorang juragan wajan tewas di tangan anak buahnya berinisial NK (22) dan KI (30) yang tidak lain istrinya. Pembunuhan sadis ini dilakukan saat korban dan tersangka KI sedang berhubungan intim dalam kamar.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan di Mapolres Bantul, Kamis (22/4/2021). Kedua tersangka NK dan KI memeragakan 56 adegan saat bersekongkol menghabisi nyawa korban.
“Semuanya ada 55 adegan yang diperankan kedua tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Kamis (22/4/2021).
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum iNews.id terkait kasus pembunuhan juragan wajan di Bantul:
1. Dibunuh dengan cara dijerat kawat saat berhubungan intim
Dalam reka ulang, Budiyanto dibunuh dengan cara dijerat menggunakan kawat saat melakukan hubungan intim di kamar tengah rumah mereka. Saat itu korban baru pulang ke rumah dan diajak istrinya berhubungan badan.