Fadli Zon: Pangdam Jaya Bakal Dikenang Memenangkan Perang Baliho

Abdul Rochim
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Foto: sindonews)


JAKARTA, iNews.id – Langkah Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI, Dudung Abdurachman yang akan terus melanjutkan upayanya menertibkan baliho ilegal di wilayahnya banjir kritikan. Saat ini TNI dibantu Polri dan Satpol PP sudah berhasil menertibkan sekitar 900 baliho.

Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menyebut bahwa Dudung Abdurachman bakal dikenang sebagai Pangdam Jaya yang berhasil memenangkan perang melawan baliho (The Baliho War).

”Pangdam Jaya akan dikenang sbg org yg berhasil memenangkan Perang Baliho #TheBalihoWar . Sejauh ini berhasil menumpas 900 baliho,” cuit mantan wakil ketua DPR itu di akun Instagramnya, @fadlizon, dikutip Selasa (24/11/2020).

Cuitan Fadli Zon pun mendapatkan komentar beragam dari netizen. ”Pangdam jaya menertibkan baliho, krn satpol pp tdk sanggup. Cth kasus DKI, Satpol pp tdk berdaya, gubernurnya juga, krn berutang budi/jasa dgn gerombolan itu. Pemasangan baliho, harus bayar pajak, agar bisa bayar gaji mu Zongggggg...agar kau bisa makan...perutmu ga tipis, tapi tetap buntall...,” cuit akun @Commentyuni.

“Ya biarin lah Zon , knpa lu yg rempong . . iri ya Zon lu gak punya kerjaan makan gaji buta ??,” kicau akun @nella_puspita94.

Sementara akun @yugna_firmansyah berkomentar, “Pak fadli akan selalu dikenang sebagai jubir dan ke banggaan rakyat FPI.”

Dan akun @umarm.471 memilih mentertawakan kelucuan yang terjadi di negeri ini. ”Negeri gw jadi lucu di era pakde Jokowi ini....,” cuitnya dengan menyertakan motion ketawa.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional

57 tahun lalu

Baliho Ahmad Luthfi dan Gus Yasin Beredar Jelang Pilgub Jateng 2024, Ini Respons PPP

57 tahun lalu

Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Ciangsana, Puluhan Ambulans Disiagakan

57 tahun lalu

Kasus Baliho Dandim Sukoharjo Bareng Paslon Prabowo-Gibran, Bawaslu: Tak Bisa Kami Tindak Lanjuti

57 tahun lalu

Dituduh Pasang Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi, Bawaslu Mojokerto Desak Polda Jatim Minta Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal