Dilantik Jadi Menko Polhukam, Mahfud MD Masih Jabat Ketua Parampara Praja

Kuntadi
Gubernur DIR Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X. (Foto: Dok.iNews.id)

BANTUL, iNews.id – Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, belum bisa memastikan posisi Mahfud MD sebagai Ketua Parampara Praja setelah dilantik menjadi Menko Polhukam.

Sultan mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Mahfud MD terkait posisi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu apakah harus melepas jabatannya sebagai Ketua Parampara Praja atau bisa rangkap jabatan. “Saya sampaikan selamat (atas pelantikan Mahfud),” kata Sultan, Kamis (24/10/2019).

Sultan mengaku baru bisa memastikan posisi tersebut setelah bertemu dengan Mahfud MD apakah tetap menjabat sebagai Ketua Parampara Praja atau mengundurkan diri. “Saya nggak tahu (bisa rangkap atau tidak), nanti kita bertemu yang bersangkutan dulu," ucap Sultan.

Mahfud dilantik sebagai Ketua Parampara Praja untuk peridoe 2016-2021. Lembaga ini bukan lembaga struktural di pemerintah daerah (Pemda) DIY. Namun lembaga non-pemerintahan seperti lembaga pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur.

Parampara Praja merupakan lembaga baru dan satu-satunya di Indonesia sebagai salah satu lembaga yang menunjukkan keistimewaan DIY. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan pemikiran inovatif dan inspiratif melihat perkembangan di Yogyakarta.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ramadhan 2026 Jogja Hari Ini versi Muhammadiyah, Lengkap dengan Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal